Selasa, 24 Mei 2016

Suami yang tidak wajib di taati.

Suami yang tidak wajib di taati.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Tidak ada perkara yang lebih bagus bagi seorang mukmin setelah bertakwa kepada Allah daripada istri yang shalihah, bila ia menyuruhnya maka ia menaatinya, bila memandangnya membuat hati senang, bila bersumpah (agar istrinya melakukan sesuatu), maka ia melakukannya dengan baik, dan bila ia pergi maka ia dengan tulus menjaga diri dan hartanya.” (HR.Ibdu majah).

Hadist di atas menunjukan apabila suami menyuruh maka istri menaatinya.

Semua suami wajib di taati dan dipatuhi selama masih dalam hal baik untuk istrinya.
Lalu, Apakah setiap suami wajib di taati?
Tidak, tidak semuanya harus di taati. Sebagai istri kita tidak harus menaati semua yang diperintahkan suami.

1. Menyuruh Kepada Kesyirikan

Tidak layak bagi kita untuk menaati suami yang memerintah untuk melakukan kesyirikan seperti menyuruh istri pergi ke dukun, menyuruh mengalungkan jimat pada anaknya, ngalap berkah di kuburan, bermain zodiak, dan lain-lain. Ketahuilah saudariku, syirik adalah dosa yang paling besar. Syirik merupakan kezholiman yang paling besar (lihat QS Luqman: 13). Bagaimana bisa seorang hamba menyekutukan Allah sedang Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi berbagai nikmat kepadanya? Sungguh merupakan sebuah penghianatan yang sangat besar!

2. Memerintah untuk Berbuat Mungkar
Menutup aurat adalah kewajiban setiap muslimah. Ketika suami memerintahkan istri untuk melepas jilbabnya, maka hal ini tidak boleh dipatuhi dengan alasan apapun. Misalnya sang suami menyuruh istri untuk melepaskan jilbabnya agar mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lumayan, hal ini tentu tidak boleh dipatuhi. Bekerja diperbolehkan bagi muslimah (jika dibutuhkan) dengan syarat lingkungan kerja yang aman dari ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) dan kemaksiatan, tidak khawatir timbulnya fitnah, serta tidak melalaikan dari kewajibannya sebagai istri yaitu melayani suami dan mendidik anak-anak. Dan tetap berada di rumahnya adalah lebih utama bagi wanita (Lihat QS Al-Ahzab: 33). Allah telah memerintahkan muslimah berjilbab sebagaimana dalam QS Al-Ahzab: 59. Perintah Allah tidaklah pantas untuk dilanggar, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.
3. Suami yang berkelainan seks.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “…dan persetubuhan salah seorang kalian (dengan istrinya) adalah sedekah.” (HR. Muslim)
Begitu luasnya rahmat Allah hingga menjadikan hubungan suami istri sebagai sebuah sedekah. Berhubungan suami istri boleh dilakukan dengan cara dan bentuk apapun. Walaupun begitu, Islam pun memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi,  sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“(Boleh) dari arah depan atau arah belakang, asalkan di farji (kemaluan).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menolak dan meninggalkan ketika suami mengajak bersetubuh dihadapan orang lain. Homoseks hubungan sejenis, biseksual menyukai sejenis dan beda jenis.
Suami yang menyukai kekerasan dalam berhubungan badan.
4. Suami yang menyakiti istrinya.
Suami yang menyakiti istrinya seperti menendang, memukul, menampar, kekerasan fisik karena rasulullah muhammad SAW pun tidak berlaku demikian terhadap istri-istrinya.
5. Suami yang gemar mabuk-mabukan.
6. Suami yang gemar berjudi.
7. Suami yang selingkuh dan berzina dengan perempuan lain.
Suami suami di atas tidak sebaiknya ditaati lebih baik ditinggalkan , karena tidak ada kebaikan sekalipun bagi diri istrinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar